Powered By Blogger

Sabtu, 12 April 2014

TEMPAT SUCI HINDU DI INDONESIA

Pengertian
         Tempat suci dalam agama Hindu adalah suatu tempat maupun bangunan yang secara khusus menurut peraturan-peraturan yang telah di tentukan secara khusus pula yang dikeramatkan oleh umat beragama atau tepat untuk sujud secara lahir bathin, sujud jiwa raga kehadapan tuhan yang maha kuasa beserta aspek-aspeknya.. Sujud dalam arti patuh, taat dan bhakti secara tulus ikhlas. Taat menjungjung serta menjalankan ajaran dari perintah-perintahNya serta menjauhi semua larangan-laranganNya.


Struktur dan arsitektur
      Bangunan suci Hindu umumnya menyerupai replika sebuah gunung, karena menurut filsafat hindu, gunung melambangkan alam semesta dengan ketiga bagiannya. Selain itu, gunung merupakan kediaman para Dewa, seperti misalnya gunung Kailasha yang dipercaya sebagai kediaman Dewa Siwa. Selain menyerupai gunung, terdapat bangunan suci Hindu yang memiliki atap bertumpuk-tumpuk, dan di Indonesia dikenal dengan istilah Meru. Meru merupakan lambang dari lapisan alam, mulai dari alam terendah sampai alam tertinggi.
Arsitektur bangunan suci Hindu tidak lepas dari aturan-aturan yang termuat dalam kitab suci. Dalam pembangunan suatu tempat suci Hindu, arsitekturnya harus mengikuti apa yang termuat dalam sastra suci Hindu. Di Indonesia, selain berbentuk candi dan meru, bangunan suci Hindu juga berbentuk gedong dan padmasana.
Dalam bangunan suci Hindu, tidak jarang dijumpai relief atau pahatan, serta patung-patung yang berada di sekeliling areal suatu tempat suci. Umumnya patung-patung tersebut melambangkan Dewa-Dewi yang muncul dalam sastra dan mitologi Hindu. Fungsi berbagai patung dalam bangunan suci Hindu adalah sebagai hiasan atau simbol, karena bukan untuk disembah.
  Pura sebagai salah satu bentuk tempat suci umat Hindu di Indonesia yang berasal dari bahasa Sansekerta yaitu pur yang artinya kota atau benteng, maksudnya tempat yang dibuat khusus dengan dipagari tembok untuk mengadakan kontak dengan kekuatan suci.
  Pura disebut juga dengan istilah lain seperti Khayangan, Parhyangan dan Sanggah atau merajan. Sebelum dikenal istilah Pura, untuk menyebutkan tepat suci dipergunakan kata Ulon atau Hyang. Kata Hyang kemudian berubah menjadi Kahyangan pada jaman Mpu Kuturan datang ke Bali. Istilah pura sebagai tempat suci di perkirakan baru mulai di pakai pada jaman Dalem (keturunan Sri Kresna Kepakisan ) berkuasa di bali.